Dilansir dari TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian menjadi satu hal yang ironis. Sebab, selama ini hanya pihak kepolisian yang memiliki akses untuk menangkap dan menahan para pengedar narkoba.
Pakar Kriminologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Mantan Kepala PSW UGM Drs. Soeprapto, S.U. menjelaskan, sebenarnya kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk pihak kepolisian itu sendiri.
“Dari sejumlah teori tentang kriminalitas, kita mengenal white and blue collar crime atau kejahatan kerah putih dan biru. Teori itu mendeskripsikan fenomena polisi menggunakan narkoba ini,” bukanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (20/2/2021).
Dijabarkan Suprapto, kalangan kerah biru atau lapisan bawah dan kerah putih atau lapisan atas semuanya memiliki potensi melakukan tidak kriminal.
Tidak heran, ada saja oknum polisi yang akan menyalahgunakan narkoba.
“Pakar Psikoanalisis Sigmund Freud pun mengatakan bahwa pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan berbuat tidak bertanggungjawab,” katanya lagi.
Namun, kecenderungan tersebut tersimpan di bawah sadar dan tidak selalu muncul ke permukaan.
Hal ini lantaran di dalam kehidupan manusia ada sensor atau sarana pengendali kehidupan manusia berupa budaya, nilai sosial, dan norma sosial.
“Apabila sensor tersebut lemah maka ibarat minuman kopi yang digoyang, kopinya akan naik ke permukaan,” jelas S0eprapto.
Teori ini sama halnya dengan anggota kepolisian. Jika merasa bahwa sarana pengendali yang ada lemah maka kecenderungan tersebut menjadi muncul ke permukaan.
Jadi jika, seseorang termasuk juga polisi, merasa ada kesempatan yang didahului oleh adanya niat, maka tindak kejahatan atau melanggar hukum seperti mengkonsumsi narkoba bisa terjadi.
Akan tetapi, menurut Drs. Soeprapto, S,U. apa yang terjadi pada anggota kepolisian terciduk menggunakan narkoba ini tidak bisa ‘digebyah uyah’. Ia meminta kasus tersebut tidak disamaratakan maka semua polisi pasti menggunakan narkoba.
“Ini memang jadi seperti nila setitik merusak susu sebelanga, tapi fenomena itu bukan fakta sosial melainkan fakta individu dalam paradigma sosiologi,” ucapnya.
Drs. Soeprapto, S.U mengungkapkan, polisi yang menyalahgunakan narkoba bisa disebut sebagai oknum dan tidak menggambarkan polisi pada umumnya. “Pihak kepolisian tidak perlu khawatir bahwa citranya akan rusak sepanjang kasus ini ditangani secara tegas dan tidak pandang bulu,” tambahnya.
Sumber : Tribunjogja.com , https://jogja.tribunnews.com/2021/02/20/polisi-terlibat-penyalahgunaan-narkoba-pakar-kriminologi-ugm-ada-kesempatan-dan-niat?page=2.
Sabtu, 20 Februari 2021