SLEMAN, suaramerdeka.com – Pandemi Covid-19 dengan segala macam aturan tatanan sosial yang ketat ternyata tidak membuat aksi kejahatan mereda. Sepanjang tahun 2020, Polda DIY menangani 4.694 laporan.
Angka itu justru naik dibanding tahun lalu yang mencatatkan data penanganan kasus sejumlah 3.453 laporan. “Ada kenaikan sekitar 35 persen dibanding tahun kemarin,” kata Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (29/12).
Dia mengungkapkan, pada awal masa pandemi, angka kejahatan sempat turun. Namun ketika masuk era adaptasi kebiasaan baru pada kisaran bulan Juli, kasus kriminal mulai meningkat lagi.
Dari berbagai jenis tindak kejahatan yang dilaporkan, hanya pencurian sepeda motor yang trennya menurun. Sedangkan aksi kriminal lain seperti pembunuhan, perkosaan, pengianyaan berat, pencurian, pemerasan, narkoba, penyalahgunaan senjata api, dan kekerasan dalam rumah tangga, laporan kasusnya meningkat.
Menurut Asep, menurunnya laporan kasus curanmor tidak lepas dari upaya kegiatan patroli yang rutin dilakukan saat jam rawan klitih pukul 23.00 hingga 04.00.
“Selain itu, anggota kami juga rutin melaksanakan razia miras. Langkah-langkah itu cukup efektif menekan tindak curanmor, kendati masih menjadi kasus yang menonjol sepanjang tahun ini,” bebernya.
Pada 2020 ini, laporan curanmor yang ditangani ada 149 kasus, sedikit turun dari tahun lalu sebanyak 156 kasus. Selain curanmor, perkara yang menonjol adalah narkoba sebanyak 600 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 307 kasus, KDRT 75 kasus, dan curas 61 kasus.
Menurut pandangan kriminolog UGM, Suprapto, melonjaknya angka kejahatan selama pandemi disebabkan beberapa hal yang saling mengkait. Pertama, pandemi Covid-19 yang diikuti kebijakan work from home telah menyebabkan banyak orang kehabisan bahan makanan dan kehilangan pendapatan. Sehingga mendorong sebagian orang memilih jalan pintas dengan mencuri atau menjadi pengedar narkoba.
Di samping ekonomi, faktor sosial psikologis juga memberikan pengaruh.
“Saat pandemi, banyak orang merasa jenuh dan stres. Ketika muncul beda pendapat dengan pasangan hidup atau anggota keluarga lain, maka seseorang mudah terpancing emosinya untuk melakukan KDRT,” paparnya.
Narkoba juga acap menjadi pelarian ketika mengalami stres sehingga kasusnya turut meningkat. Untuk mengatasi berbagai tekanan itu, menurut Suprapto, yang dibutuhkan adalah bantuan dari orang sekeliling untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Sumber berita : https://www.suaramerdeka.com/regional/kedu/250919-selama-pandemi-angka-kejahatan-di-diy-meningkat