Share info dari Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakultas Hukum UGM
Hallo sabat… yuk ikutan
[Diseminasi Hasil Penelitian]
HAK IDENTITAS TRANSGENDER DALAM HUKUM INDONESIA
Dalam kerangka HAM, perubahan nama dan jenis kelamin transgender di pengadilan menunjukkan bagaimana negara melihat identitas gender. Hingga saat ini belum ada pedoman bagi hakim yang dikhususkan untuk menangani permohonan perubahan nama dan jenis kelamin, sehingga menimbulkan permasalahan, khususnya bagi transgender. Pertimbangan biasanya akan diserahkan kepada masing-masing hakim, dimana hal tersebut seringkali terbatas pada asesmen medis mengenai anatomi seks fisik individu pemohon dan nilai-nilai agama, namun cenderung ‘diam’ terhadap bukti-bukti yang berkaitan dengan kondisi psikologis dan sosiologis pemohon. Padahal, tidak semua transgender mempunyai akses pada intervensi medis, dan intervensi medis juga tidak selalu menjadi pilihan bagi para transgender.
Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakultas Hukum UGM (LGS) bermaksud turut menyambut dan menyemarakkan momen tersebut dengan mengadakan kegiatan launching hasil penelitian dengan tema “Hak Identitas Transgender dalam Hukum Indonesia” secara daring.
Waktu
Kamis, 9 Desember 2021 pukul 15.30 – 17.00 WIB
Zoom Meeting
Kuota terbatas
Silahkan registrasi pada link pendaftaran: https://bit.ly/LaunchingPenelitianLGS2021
Live Streaming YouTube
Kanal Pengetahuan FH UGM
Sambutan
1. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. (Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni, Fakultas Hukum UGM)
2. Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D. (Ketua LGS)
Moderator
Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. (Peneliti LGS)
Pemapar Hasil Penelitian
Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum. (Peneliti LGS)
Penanggap
1. dr. Alegra Wolter (Ketua Dewan Pengawas Suara Kita)
2. Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta)
Contact Person
Revino (081219356013)