Pada hari Jumat, 8 Januari 2021, Convey Indonesia mengadakan Webinar dengan tema “Peran Keluarga dalam Moderasi Beragama.” Acara ini diisi oleh 3 (tiga) narasumber, yaitu Noor Huda Ismail, PhD selaku Produser Film Seeking the Imam, Siti Nur Andini selaku Manajer Program Keluarga Kita, dan Dr. Arief Subhan, MA selaku Koordinator Penelitian “Homeschooling.”
Terorisme merupakan buah dari paham ekstrimisme dengan kekerasan atau yang dikenal dengan violent extremism. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam agama sehingga sering kali dijadikan sasaran empuk bagi para provokator untuk menimbulkan gesekan di masyarakat. Data menunjukkan bahwa 4 dari 10 Generasi Z menyatakan bahwa perbuatan intoleran terhadap minoritas adalah hal yang benar. Artinya, Generasi Z dapat berpotensi untuk meningkatkan perilaku intoleran di Indonesia. Oleh karena itu, keluarga sangat berperan dalam mendidik anak, khususnya terkait moderasi beragama.
Keluarga merupakan environment sentral penanaman nilai religius terhadap anak. Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa “Setiap manusia yang lahir, mereka lahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani” (Bukhari – Muslim). Hubungan yang baik antara anak dan orang tua dapat tercipta melalui hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari. Untuk itu, orang tua harus mampu menumbuhkan nilai-nilai toleransi beragama terhadap anak mulai dari hal-hal kecil, seperti rasa empati, sikap mau mendengarkan, berkomunikasi secara efektif, dan lain-lain. Orang tua jangan beranggapan bahwa anak yang kritis berarti sama dengan anak yang sulit dikontrol dan cenderung memberontak.
Kemajuan teknologi digital memang bermanfaat untuk kehidupan kita, akan tetapi hal ini membuat orang tua tidak bisa mengontrol anak dari paparan teknologi digital ini. Orang tua sulit mengetahui informasi apa saja yang dikonsumsi oleh anak melalui media sosial. Kesepakatan menjadi cara komunikasi terbaik antara anak dan orang tua untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat teknologi digital. Kesepakatan perlu dilakukan melalui pembicaraan dan negosiasi, tidak hanya sekadar orang tua mengancam atau menghukum anak. Dengan demikian, yang perlu dilakukan orang tua adalah dengan memberdayakan dan membekali anak sehingga motivasi anak untuk bertoleransi datang dari dalam diri mereka atau internal, bukan hanya karena paksaan orang tua.