Penyusunan IDG Provinsi Riau 2013
Dalam buku Pembangunan Manusia Berbasis Gender Tahun 2012, Provinsi Riau termasuk dalam kategori Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi, tetapi Indeks Pembangunan Gender (IPG) rendah dan Indeks pemberdayaan Gender (IDG) rendah. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlu upaya yang lebih keras untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan manusia dengan mengupayakan peningkatan peranan perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik dan dalam kegiatan ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan penyusunan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Riau untuk melihat berbagai kebijakan baik bersifat langsung maupun tidak langsung dari program-program pembangunan yang telah dilaksanakan sehingga dapat menggambarkan kondisi terkini (riil) laki-laki dan perempuan di Provinsi Riau sehubungan dengan perannya di berbagai bidang kehidupan dalam pembangunan.
1.1 Kesimpulan
1. Angka Indeks Pemberdayaan Gender berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2009 – 2010 terjadi penurunan hampir di semua wilayah kabupaten/kota. Angka Indeks Pemberdayaan Gender tiga peringkat tertinggi pada tahun 2011 adalah Kabupaten Indragiri Hulu (64,56), Kota Pekanbaru (62,73) dan Kabupaten Kuantan Singigi (55,16). Tiga peringkat terendah adalah Kabupaten Pelalawan (45,71), Kabupaten Rokan Hilir (57,18) dan Kabupaten Bengkalis (47,36).
2. Satu hal yang memprihatinkan dari capaian Pemberdayaan Gender di Provinsi Riau adalah adanya penurunan angka indeks yang terjadi pada 8 kabupaten. Rata-rata penurunan dari tahun 2009 – 2011 tiga peringkat tertinggi adalah di Kabupaten Indragiri Hilir (-6,95), Kabupaten Kuantan Singingi (-6,95) dan di Kabupaten Pelalawan (4,25). Kenaikan angka indeks hanya terjadi di 2 kabupaten dan 2 kota. Rata-rata kenaikan dari tahun 2009 – 2011 tiga peringkat tertinggi adalah Kabupaten Indragiri Hulu (5,54), Kota Pekanbaru (2,61) dan Kabupaten Bengkalis (2, 38).
3. Sejarah politik perempuan Riau dimulai dari sekitar tahun 1970 ketika terdapat satu orang perwakilan perempuan di DPR. Percaturan perempuan dalam politik mengalami perkembangan dari pemilu ke pemilu berikutnya, walaupun dari sisi jumlah belum maksimal dengan penempatan mereka pada komisi-komisi yang kurang strategis dan masih menunjukan perspektif perempuan lama masih berlaku (meminggirkan perempuan).
4. Fraksi sebagai kepanjangan partai politik di parlemen belum mendorong secara maksimal untuk mendorong perempuan di parlemen menduduki tempat-tempat strategis (perlu perjuangan untuk dapat menduduki sebagai ketua fraksi).
5. Partai politik belum mendukung secara maksimal untuk memberi peluang kepada calon legislatif perempuan, selain memenuhi undang-undang 30 % calon legislatif perempuan. Hal itu dibuktikan sedikit parpol yang mencalonkan calon legislatif perempuan yang melebihi ketentuan kuota.
6. Melihat calon anggota legislatif perempuan dari berbagai partai politik peserta memilu yang tidak lebih dari 30 %, maka bisa diprediksikan bahwa kontribusi sumbangan komponen perempuan di parlemen di Provinsi Riau dan kabupaten kota hasil pemilu 2014 tidak akan berubah secara signifikan terhadap angka indeks pemberdayaan gender tahun berikutnya.
7. Berdasarkan data, jumlah perempuan yang bekerja di perusahaan swasta lebih banyak di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini dimungkinkan karena banyaknya industri yang tumbuh dan berkembang di tiga kabupaten/kota tersebut dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
8. Masih minimnya anggota polisi perempuan yang menjadi pejabat kepolisian di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Riau menunjukkan masih adanya belum setaranya kesempatan dalam berkarier di kepolisian, terutama untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan dalam tiga tahun terakhir.
9. Secara struktural maupun fungsional, jumlah perempuan yang menduduki jabatan di lingkungan kejaksaan di Provinsi Riau masih di bawah jumlah laki-laki yang menduduki jabatan yang sama. Hal tersebut dapat menjadi cerminan bahwa belum setaranya kesempatan dalam berkarier di kejaksaan, terutama untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan dalam tiga tahun terakhir. Hal demikian juga terjadi di lingkungan kehakiman di Provinsi Riau.
10. Beberapa kecenderungan mengenai bidang-bidang (instansi) yang didominasi laki-laki, seperti wilayah agama, pertahanan dan politik. Di instansi yang tidak banyak di lapangan, perempuan lebih dominan seperti keuangan, administrasi dan pendidikan.
11. Selama periode 2010 – 2012 partisipasi perempuan dalam angkatan kerja di Provinsi Riau terlihat meningkat meskipun tidak terlalu signifikan. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan partisipasi laki-laki dalam angkatan kerja, partisipasi perempuan terlihat masih jauh tertinggal. Masih ada kesenjangan gender dalam hal partisipasi angkatan kerja, dimana tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.
12. Lebih rendahnya partisipasi angkatan kerja perempuan dibanding laki-laki disebabkan karena pada umumnya laki-laki adalah tulang punggung utama pencari nafkah keluarga (breadwinner), sementara bagi perempuan menikah yang bekerja mengalami kesulitan ketika harus kembali bekerja pascamelahirkan karena mendapat tuntutan untuk harus mengurus anak dan rumah tangga.
13. Tingkat pengangguran yang terbesar terjadi di Kota Dumai, yaitu sebesar 9,63 persen, dan yang terkecil di Kabupaten Pelalawan sebesar 2,89 persen.
14. Angkatan kerja laki-laki di seluruh kabupaten di Provinsi Riau terlihat lebih tinggi daripada angkatan kerja perempuan. Hal ini disebabkan budaya patriarki yang masih mengakar pada sebagian besar masyarakat Provinsi Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.
15. Angkatan kerja laki-laki di seluruh kabupaten di Provinsi Riau terlihat lebih tinggi daripada angkatan kerja perempuan. Hal ini disebabkan budaya patriarki yang masih mengakar pada sebagian besar masyarakat Provinsi Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.
16. Tenaga kerja laki-laki sebagian besar (lebih dari 30 persen) termasuk ke dalam kategori pekerja dibayar. Hal ini mengindikasikan bahwa laki-laki memang bekerja untuk mencari penghasilan agar dapat menafkahi keluarganya. Pada tenaga kerja perempuan, terlihat bahwa proporsi antara pekerja dibayar dan pekerja tak dibayar hampir seimbang. Hal ini dikarenakan banyak perempuan yang bekerja pada pekerjaan marginal di sektor informal sebagai buruh lepas, atau pekerja keluarga tanpa memperoleh upah atau dengan upah rendah. Yang menarik adalah perempuan berani berusaha sendiri daripada dengan laki-laki walaupun perbedaannya sangat tipis sekitar ± 2 persen.
17. Untuk provinsi Riau, rata-rata upah/gaji pekerja perempuan di perkotaan yaitu Rp 1.718.487 lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah pekerja perempuan di perdesaan yaitu Rp. 1.233.305. Kemudian secara umum rata-rata upah/gaji pekerja perempuan selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan pekerja laki-laki baik di perkotaan maupun di perdesaan yaitu Rp. 1.502.456 berbanding dengan Rp. 1.903.672.
18. Pada kelompok umur 15 tahun ke atas, perempuan yang tidak/belum pernah sekolah dan belum tamat SD persentasenya lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Tingkat pendidikan yang ditamatkan laki-laki di Provinsi Riau lebih tinggi daripada perempuan, terutama di level SLTP, SLTA Umum, SLTA Kejuruan, dan Universitas/Diploma IV/S1/S2. Keadaan ini menunjukkan bahwa pendidikan penduduk perempuan pada kelompok 15 tahun ke atas masih berada di bawah pendidikan penduduk laki-laki. Hal ini juga menggambarkan bahwa kualitas penduduk perempuan di Provinsi Riau masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
19. Jumlah sarana pendidikan dan kesehatan relatif memadai, akan tetapi jumlah tenaga pendidik dan tenaga medis masih belum merata, sehingga pelayanannya untuk dua sektor ini menjadi kurang maksimal.
1.2 Rekomendasi
1. Pemerintah Propinsi Riau perlu mendorong pihak terkait melakukan pendidikan politik responsif gender bagi pengurus parpol, calon anggota legislatif dan calon pemilih.
2. Bekerja sama dengan partai politik mendorong lebih banyak calon anggota legislatif perempuan
3. Pemerintah Propinsi Riau perlu bekerja sama dengan partai politik mendorong lebih banyak calon anggota legislatif perempuan
4. Perlu advokasi partai politik untuk mendorong penempatan anggota legislatif perempuan dalam posisi-posisi strategis di legistatif
5. Perlu adanya dukungan dan kesadaran dari seluruh pihak tentang pentingnya ketersediaan data terpilah dalam seluruh proses pembangunan di Provinsi Riau.
6. Perlunya program yang terintegrasi antar SKPD dalam upaya pengembangan ekonomi perempuan di Provinsi Riau
7. Perlu ada upaya sharing pengalaman baik antar daerah satu dengan lainnya, agar kemajuan di daerah tertentu dapat menjadi contoh bagi kemajuan di daerah yang lain.
8. Perlu dirumuskan kebijakan pemerataan tenaga pendidik dan tenaga medis ke berbagai lokasi yang masih kurang, agar pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat dilakukan semaksimal mungkin.