Telaah Model Harmonisasi Nilai-Nilai Budaya dan Kearifan Lokal dalam Pembentukan Jatidiri Bangsa menuju Kesetaraan Berkeadilan Gender
Peneliti: Dr. Siti Hariti Sastriyani, Drs. Soeprapto S.U., Niken Herminningsih, S.Pd.M.Hum., Sisparyadi, S.Sos, Dra. Heri Susilowati, Reza Maulana S.S.
Kerjasama antara Pusat Studi Wanita UGM dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Jati diri bangsa, merupakan istilah yang menggambarkan sebuah pandangan hidup yang berkembang di dalam masyarakat dan menjadi kesepakatan bersama, yang berisikan konsep, prinsip, dan nilai dasar yang bisa diangkat menjadi sebuah dasar negara sebagai landasan statis, serta dapat pula diangkat sebagai landasan dinamis bangsa dalam menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya. Dari perjalanan sejarah bangsa ini dapat diketahui bahwasanya nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam banyak hal memiliki peranan yang cukup penting dalam pembentukan jati diri bangsa. Pemahaman akan pemaknaan secara jernih akan nilai-nilai budaya serta penguatan kearifan lokal yang terkandung dalam suatu wilayah akan secara langsung berpengaruh pada pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Apabila dihadapkan pada salah satu tantangan yang berkembang saat ini yaitu tuntutan kebudayaan global untuk terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan serta terbentuk menjadi sebuah jatidiri bangsa, maka perlu sebuah telaah model dan pemetaan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal yang mampu mendukung kebudayaan nasional yang responsif gender sebagai upaya mewujudkan jatidiri bangsa yang berkeadilan gender.
Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan studi yang berusaha untuk menelaah dan memetakan kebudayaan dan kearifan lokal di Kota Yogyakarta. Studi dilakukan dengan menggali informasi dari narasumber yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yang tinggal di Yogyakarta dengan cara Focus Group Discussions (FGD). Pengayaan informasi juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara dengan beberapa ahli budaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa di dalam setiap kebudayaan dan kearifan lokal mempunyai nilai yang mendukung kesetaraan gender maupun yang mendukung ketidakadilan gender.
Selama ini nilai yang mendukung kesetaraan gender justru tidak banyak dipahami oleh masyarakat. Nilai inilah yang dalam strategi sosialisasinya perlu diperdalam dan ditularkan dalam berbagai cara seperti pendidikan maupun media massa. Dalam jangka panjang penanaman nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang responsif gender ini akan menjadi puncak kebudyaan lokal dan menjadi modal dasar berkembangnya kebudayaan nasional. Strategi ini yang dalam kerangka kepentingan nasional perlu dilakukan untuk membentuk jati diri bangsa yang berkeadilan gender, sedangkan nilai yang tidak mendukung kesetaraan gender yang selama ini lebih banyak diungkapkan melalui sistem budaya patriarkhinya harus direduksi dan dinetralisasi.
Budaya lokal yang responsif gender tersebut akan menjadi budaya dominan yang berubah menjadi puncak-puncak kebudayaan lokal. Komunikasi antarpuncak kebudayaan lokal yang responsif gender dengan puncak kebudayaan lokal responsif gender lain di berbagai wilayah Indonesia memungkinkan timbulnya puncak kebudayaan nasional yang tidak lagi didominasi oleh budaya patriarkhi melainkan lebih mendukung adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
Berdasarkan hasil penelitian, maka PSW UGM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut: (1) perlu dilakukan pemetaan nilai budaya dan kearifan lokal yang lebih mendalam pada masyarakat dan suku-suku dominan untuk memilah nilai budaya yang responsif gender dan nilai budaya yang tidak responsif gender; (2) usaha harmonisasi nilai budaya dan kearifan lokal responsif gender harus dilakukan melalui pendidikan di keluarga, pendidikan formal dan pendidikan kemasyarakatan yang dimulai sejak dini; (3) perlu usaha yang lebih intensif baik pada tingkat keluarga, pendidikan formal dan masyarakat untuk mengeliminasi nilai budaya dan kearifan lokal yang mendukung ketidakadilan gender; (4) perlu sebuah strategi nasional sosial budaya dalam upaya untuk mencari akar permasalahan melalui sosial budaya yang mendukung atau pun menghambat kesetaraan gender.