PUSAT STUDI WANITA UGM INISIASI PELATIHAN PERLINDUNGAN ANAK BERBASIS MASYARAKAT DI KOTA KUPANG DAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Untuk mendukung program perlindungan anak yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan melibatkan masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Studi Wanita (PSW) UGM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunngkidul dan Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan pelatihan Aktifis PATBM. Di Kabupaten Gunungkidul pelatihan diperuntukkan aktifis PATBM di 2 (dua) desa yaitu Desa Patuk Kecamatan Patuk dan Desa Karangrejek Kecamatan Wonosari. Untuk kota Kupang pelatihan diperuntukkan aktifis PATBM di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kupang Barat.
Tujuan di adakannya pelatihan tersebut adalah: Mempersiapkan perwakilan masyarakat supaya mampu menjalankan tugas sebagai aktifis perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan; Membekali ketrampilan aktifis perlindungan anak tentang perlindungan anak berbasis masyarakat; Membekali aktifis perlindungan anak ditingkat desa dengan tata kelola perlindungan anak berbasis masyarakat; dan Membekali aktifis perlindungan anak ditingkat desa dengan strategi perubahan yang di target dari perlindungan anak berbasis masyarakat
Sasaran pelatihan tersebut adalah perwakilan dari kelompok masyarakat yaitu: Kepala Desa/perwakilan perangat desa; Perwakilan PKK; Perwakilan Tokoh masyarakat; Perwakilan forum anak desa; Perwakilan Pemuda. Dari masing-masing desa/kelurahan mengirimkan 10 orang perwakilannya. Selanjutnya para aktifis akan bertugas sebagai aktifis perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan dengan mendapat SK Kepada Desa atau Lurah.
Pelatihan telah dilaksanakan pada: untuk kabupaten gunungkidul pada tanggal 14 – 15 Mei 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas P3AKBMD Kabupaten Gunungkidul Untuk Kota Kupang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 28 – 29 Mei 2019 bertempat di balai pertemuan Kelurahan Kuanino.