Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI WANITA
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Lingkup Kegiatan
    • Prioritas Kegiatan
    • Program Pendidikan & Pelatihan
    • Mitra Kerjasama
  • Profil
    • Sekilas Berdirinya PSW
    • Visi & Misi
    • ORGANISASI
    • Profil Tenaga Ahli
    • Profil Peneliti
  • Kontak
  • Galeri
  • KKN Sabu Raijua
  • Beranda
  • Pengabdian Masyarakat
  • PUTUSAN SIDANG EKSAMINASI PUBLIK

PUTUSAN SIDANG EKSAMINASI PUBLIK

  • Pengabdian Masyarakat, Uncategorized
  • 1 November 2021, 01.42
  • Oleh: psw
  • 0

Berawal pada bulan Mei, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan uji materi atau keberatan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama yang terbit awal Februari 2021. SKB ini mengatur pilihan (bukan kewajiban/larangan) penggunaan pakaian seragam dan atribut agama tertentu bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Putusan pembatalan SKB itu termuat dalam Putusan MA Uji Materi Nomor 17 P/HUM/2021 oleh diputuskan majelis hakim yang diketuai Yulius dengan Irfan Fachrudin dan Is Sudaryono sebagai hakim anggota, yang diajukan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. Majelis MA menilai SKB itu bertentangan dengan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Komnas Perempuan menginisiasi Eksaminasi Putusan ini dengan melibatkan 7 eksaminator yang diketuai Prof Sulistyowati Irianto. Enam anggota eksaminator lainnya yakni Sri Wiyanti Eddyono (Staf Ahli PSW UGM);  Bivitri Susanti; Cekil Setya Pratiwi; Heny Supolo; Al Khanif; dan Ninik Rahayu.

kemudian pada hari Senin 1 November 2021, Akan dilakukan sidang Eksaminasi Publik terkait Putusan MA No 17P/HUM/2021 Uji materiil atas Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama No.02/KB/2021, No.025-199 Tahun 2021, No.219 Tahun 2021 tentang Pengaturan Busana di Lingkungan Pendidikan.

Kami mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, Eksaminasi Publik dapat di ikuti pada :
Hari : Senin,
Tanggal : 01 November 2021
Waktu : Pukul 09.30- 13.00 WIB
Tempat : Hotel Morrissey Jakarta
(Jalan KH. Wahid Hasyim No.70 Menteng)

link pendafratarn Virtual : https://bit.ly/FormsPendaftaran01

atau dapat di ikuti di kanal Youtube Komnas Perempuan : https://www.youtube.com/c/KomnasPerempuanRI

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent Posts

  • SELAMAT HARI LANJUT USIA NASIONAL
    May 29, 2025
  • SELAMAT MEMPERINGATI KANAIKAN YESUS KRISTUS
    May 29, 2025
  • Prof. Wening Udasmoro Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement oleh Universitas 21
    May 11, 2025
  • Selamat Tahun Baru 2025,
    December 31, 2024
  • JURNAL WANITA DAN KELUARGA VOLUME 5 NOMOR 2 Tahun 2024 TELAH TERBIT
    December 23, 2024
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada

Gedung PAU UGM Sayap Timur, Lantai I

Jalan Teknika Utara, Depok, Sleman, Yogyakarta  55281

No Telp (0274)583546

© Universitas Gadjah Mada

KKN Sabu RaijuaAll PostAmanat Peran Kemdiktisaintek “8 Misi Presiden dan Wakil Presiden”

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju