Kasus pembunuhan Aisyah, anak berusia 7 tahun asal dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung sedang menjadi sorotan publik, Seorang anak kecil yang dianggap nakal dijadikan korban dalam prkatik pengusiran sosok genderuwo yang diyakini beberapa orang ada di tubuh anak tersebut sehingga menjadi nakal. Sayangnya, tindakan menenggelamkan Aisyah ke bak berisi air justru kebablasan dan menyebabkan gadis kecil itu kehilangan nyawa. Jasadnya ditemukan disimpan di sebuah kamar di rumah orang tuanya pada Minggu (16/5/2021).
Menurut Drs. Soeprapto, S.U, Mantan Kepala PSW UGM sekaligus seorang Sosiolog Kriminalitas dari Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu sosial dan Politik UGM menilai setidaknya ada empat faktor yang membuat beberapa orang tua melakukan tindakan yang berakibat fatal bagi anaknya sendiri.
“Saat ini banyak anak menjadi korban ulah orang tua karena beberapa sebab. Pertama, banyak orang tua yang tidak faham betul 4 fungsi keluarga (edukasi, perlindungan, ekonomi, dan reproduksi). Kedua, tidak memiliki kecerdasan emosional yang tinggi, ketiga, tingkat rasionalitasnya rendah dan yang keempat, tingkat maturity-nya rendah,” tutur Soeprapto dalam keterangan tertulisnya pada BeritaHits.id, Rabu (19/5/2021).
Soeprapto menambahkan, seseorang dengan kecerdasan emosi dan rasionalitas yang rendah akan mudah menjastifikasi ke arah mistis apabila menemukan hal yang susah teratasi, seperti misalnya kenakalan anak.
“Akibatnya ketika ada hal yang tidak teratasi dengan mudah seperti kenakalan anak, sakit yang belum diketemukan, maka larinya jika tidak menjastifikasi gangguan makhluk halus maka arahnya adalah santet,” lanjutnya.
Dijelaskan pula, tingkat maturity (kedewasaan) yang rendah juga menjadi celah untuk masuknya pengaruh pihak luar yang bisa membahayakan anggota keluarga.
“Berhubung tingkat maturity rendah maka mudah dipengaruhi pihak lain sehingga anggota keluarga bisa jadi korban,” sambungnya lagi.
Temukan ketidakwajaran
Pria yang bekerja di Departemen Sosiologi Fisipol UGM tersebut lantas menyoroti sesuatu yang tak wajar. Baginya, pengakuan pelaku menenggelamkan Aisyah ke bak untuk mengusir sosok makhluk halus yang dicurigai ada dalam tubuhnya adalah hal tak wajar.
“Mengusir genderuwo dengan cara merendam kepala anak sampai pingsan itu jelas bukan tindakan wajar. Biasanya, mengusir makhluk halus dari tubuh seseorang cukup dengan menekan ujung jempol atau dengan percikan air, tapi ini kok pakai merendam kepala,” papar Soeprapto.
meyakini dukun yang menangani Aisyah tidak secara sengaja ingin menghilangkan nyawa anak itu. Niat awal sang dukun ialah untuk mengeluarkan makhluk halus yang dianggap ada di tubuh Aisyah, namun sayang praktik penenggelaman itu justru menghilangkan nyawa Aisyah. “Saya yakin sang dukun tidak berniat membunuh, mereka hanya ingin mengusir makhluk halus yang ‘dianggap bertengger’ di tubuh anak tersebut. Harapannya dengan direndam di air, kemudian sulit bernafas makan makhluk akan keluar, tapi ternyata merendamnya kebablasan sampai meninggal,” paparnya.
Ada kemungkinan bukan kasus kerasukan
Soeprapto lantas membandingkan tindakan si dukun yang menangani Aisyah dengan dukun pada umunya. Tindakan pengusiran makhluk halus yang dilakukan oleh dukun yang juga tetangga korban itu dinilai berlebihan. Ia lantas menyebutkan beberapa metode pengusiran makhluk halus yang umum dalam masyarakat. Apabila dengan metode tersebut masalah tak teratasi, jelas bahwa tudingan tentang kerasukan makhluk halus tidaklah benar adanya. “Bagi dukun yang mumpuni, harusnya tahu seseorang yang nakal atau mudah ngamuk itu kerasukan atau ada gangguan jiwa. Cara mengusirnya ada doa atau didukung sarana percikanair atau pegang kepala atau pegang ujung jempol atau bisa juga dengan media ranting pohon kelor,” jelas Soeprapto.
“Tidak harus dengan dimasukan ke air. Jika dengan cara di atas tidak sembuh maka berarti bukan kerasukan, sehingga harus dikinsultasikan ke psikolog atau psikiater atau neurolog atau general medical check up,” sambungnya.
Soeprapto menyimpulkan tindakan yang dilakukan oleh dukun dan orang tua Aisyah setidaknya bisa dikategorikan sebagai kelalaian yang berakibat menghilangkan nyawa seseorang.
“Setidaknya dapat dikategorikan melakukan tindakan lalai yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.
sumber dilansir dari : https://hits.suara.com/read/2021/05/19/123158/kasus-orang-tua-bunuh-anak-karena-nakal-sosiolog-rasionalitasnya-rendah?page=3