PUSAT STUDI WANITA (PSW) UGM MENYUSUN MODEL PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KDRT DI PAPUA BARAT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama di dunia internasional dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi perempuan yang cenderung sebagai korban. Angka kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan di Indonesia menunjukkan kondisi yang terus meningkat. Wilayah Indonesia bagian timur, merupakan wilayah yang dalam berbagai aspek dianggap mempunyai resiko dan kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat tinggi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui sistem data kekerasan Simfoni (2019) menunjukkan jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan adalah 4.046 kasus dengan jumlah korban perempuan adalah 3.348 orang dan jumlah korban laki-laki 1.024 orang. Sebaran kekerasan tiap provinsi menunjukkan bahwa kekrasan terbanyak terjadi di provinsi sulawesi Selatan dan Jawa Tengah dengan jumlah lebih dari 400 kasus sedangkan terendah terjadi di Gorontalo. Provinsi Papua Barat pada tahun 2018 dengan jumlah kasus tidak lebih dari 100 kasus. Walaupun tingkat kejadian yang dilaporkan relatif sedikit namun apabila dilihat dari rasio kekerasan perempuan terhadap jumlah penduduk perempuan maka relatif tinggi yang mencapai angka 20. Apabila dilihat dari kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mencapai sekitar 60 kasus. Apabila dilihat dari lokasi terjadinya kekerasan, maka jumlah kekerasan dilingkup rumah tangga menempati jumlah tertinggi yang mencapai 60 % dari angka kejadian.
Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut sebenarnya belum bisa menggambarkan kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kasus yang tidak dilaporkan dan ditangani. Wilayah Indonesia bagian timur termasuk wilayah Papua dan Papua Barat, merupakan wilayah yang dalam berbagai aspek dianggap mempunyai resiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang sangat tinggi. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mendorong semakin menurunnya angka KDRT, termasuk mencermati bagaimana harmonisasi antara kebijakan dan pemahaman masyarakat tentang KDRT. Penelitian ini melihat peran dan gerakan masyarakat dalam rangka pencegahan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Wilayah penelitian dilakukan di Papua Barat.
Pusat Studi Wanita UGM, melalalui Skim dana riset Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT) yang di danai oleh Kemenristekdikti melaksanakan penelitian terkait Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan KDRT di Papua Barat. Hasil penelitian berupa Model Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan KDRT di Papua Barat. Model akan diintegrasikan dalam kebijakan pemerintah daerah dalam upaya menurunkan kejadian KDRT. Pada tanggal 9 -10 Juli 2019 model telah disosialisasikan pada unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong