FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUSAN ROADMAP KEBIJAKAN “HEFORSHE” INDONESIA
Sesuai dengan beberapa misi PSW UGM poin yaitu Mendorong inovasi dan pemberdayaan masyarakat yang berperspektif gender serta Meningkatkan jejaring kerjasama dengan steakholder baik dalam negeri dan luar negeri, maka pada tanggal 28 November 2016 PSW UGM bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mengadakan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan Road Map Kebijakan “HeForShe” Indonesia
HeforShe pertama kali diluncurkan pada bulan September 2014 oleh Presiden Majelis Umum, Sekretaris Jenderal PBB dan UN Women Global Goodwill Ambassador pada Sidang Majelis Umum PBB ke-69. Hingga saat ini terdapat 50 kepala negara/pemerintahan yang secara tertulis telah menyampaikan dukungan terhadap kampanye HeforShe. Gerakan HeForShe tidak ditujukan untuk ‘menyelamatkan’ wanita, justru gerakan ini diadakan untuk kesetaraan pria dan wanita; pria mendukung wanita dan wanita mendukung pria.
Indonesia menyatakan mendukung gerakan HeforShe melalui surat Presiden RI yang telah disampaikan kepada PBB tertanggal 2 Februari 2015 yang menyampaikan dukungannya terhadap gerakan ini. Presiden RI kemudian menindaklanjuti dukungan ini dengan menjadi salah satu IMPACT Champion Leader, dimana Champion World Leader tersebut merupakan bagian dari program IMPACT 10x10x10, untuk membangun kepemimpinan bersama terhadap kampanye HeforShe diantara 10 Kepala Negara/Pemerintah, 10 CEO, dan 10 Rektor Universitas.
Sebagai program nasional, gerakan HeforShe perlu mempunyai arah yang tepat dan berfokus. Oleh karena itu perlu diperjelas arah kebijakannya kedepan tentang kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pendukungnya. Untuk lebih memperjelas arah kegiatan gerakan HeforShe, maka diperlukan road map. Secara harfiah, road map dapat diartikan sebagai peta penentu atau penunjuk arah. Dalam konteks upaya pencapaian hasil gerakan HeforShe, road map adalah sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintegrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan program serta kegiatan HeforShe dalam rentang waktu tertentu. (Sumber: Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 9 Tahun 2011). Road Map Gerakan HeforShe merupakan landasan pijakan pemerintah pusat maupun daerah dan stakeholder dalam menjalankan program kedepan secara nasional.
LANGKAH STRATEGIS
Isu yang dikembangkan dalam road map adalah peran dan dukungan laki-laki dan anak laki-laki dalam rangka membangun kesetaraan melalui identifikasi Akses, Kontrol, Partisipasi dan Manfaat yang berfokus pada 3 (tiga) sasaran utama yaitu:
a) Peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan,.
b) Penurunan angka kematian ibu melahirkan (AKI)
c) Penghapusan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak perempuan
Rentang waktu pencapaian road map adalah jangka pendek yaitu tahunan sampai dengan tahun 2019, jangka menengah dan jangka panjang sampai dengan tahun 2030.
Kategorisasi target perubahan meliputi tiga domain besar meliputi:
- Norma sebagai landasan pola berfikir (mindset) sensitive gender,
- Kecakapan bertindak dan berperilaku sensitif gender
- Membangun sensitifitas atau kepedulian laki-laki terhadap kesetaraan gender.
Untuk identifikasi potensi dan tantangan dalam pelaksanaannya akan digunakan analisis SWOT. Sedangkan informasi yang harus ada pada road map tersebut adalah: tahapan atau aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan berupa program dan kegiatan, target, capaian/hasil, pelaksana, penanggungjawab, dukungan yang dibutuhkan, sumber anggaran.
DASAR HUKUM
Dasar hokum disusunnya road map gerakan HeforShe adalah:
- Undang-undang Dasar 1945 Hasil Amandemen
- Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999, tentang : Hak Asasi Manusia
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah
- Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
TUJUAN
Tujuan Penyusunan Road Map pelaksanaan gerakan heforshe ini adalah:
- Memberikan arah pelaksanaan dan pengembangan program HeforShe untuk mendapatkan hasil maupun dampak seperti yang diharapkan sehingga dapat mempercepat strategi PUG secara nasional.
- Hasil Road Map ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder yang concern terhadap PUG.
- Mendoronggerakan HeforShe lebih fokus dan terintegrasi untuk mendapat sambutan dari masyarakat secara massif dan luas
SASARAN
Sasaran dari disusunnya Road Map gerakan HeforShe ini adalah:
1. Pemerintah pusat yang terdiri dari kementeriandan lembaga
2. Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
3. Pemerintah tingkat Desa
4. Stakeholder terkait dan masyarakat umum
Dalam Forum ini PSW UGM mengundang beberapa Instansi Pemerintah di Povinsi DIY , Instansi pemerintah di kabupaten dan kota di DIY, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta akademisi
Kegiatan di malai dengan sambutan dari Kepala PSW UGM Dr. Tri Winarni Soenarto Putri, SU
Dilanjutkan pemaparan dari narasumber yang berkompeten dalam bidang
Narasumber Muhammad Saeroni, S.Ag.,M.H dari RIFKA ANISA, dimana rifka anisa sebagai LSM yang berpengalaman dalam bidang pengembangan sumberdaya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Rifka anisa bercita-cita mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan sosial-gender (social gender justice) berdasarkan prinsip keadilan, kesetaraan, anti kekerasan, kemandirian, integritas dan penghargaan terhadap kearifan lokal.
MENURUT NARASUMBER Prinsip Program Pelibatan Laki-laki
- Pelibatan laki-laki adalah suatu pendekatan program yang ditujukan bagi laki-laki untuk mewujudkan keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan
- Program/gerakan pelibatan laki-laki adalah bagian integral dari gerakan sosial laki-laki dan perempuan untuk mengahpuskan kekerasan terhadap perempuan serta untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender
- Tidak untuk menggantikan program dan pendekatan pemberdayaan perempuan dan gerakan perempuan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan
- Perlunya ada mekanisme akuntabilitas terhadap kelompok perempuan
- Menyadari risiko peneguhan kembali peran tradisional laki-laki yang dapat menimbulkan kekerasan terhadap perempuan.
Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak untuk mencapai transformasi sosial ada beberapa tahapan dimulai dari transormasi personal, transformasi keluarga, transformasi komunitas, transformasi institusi dan struktur dan transformasi sosial
Narasumber menegaskan bahwa:
- Program transformasi laki-laki di komunitas lebih efektif dilakukan secara paralel dengan program permberdayaan perempuan atau di komunitas dimana kelompok perempuan telah mendapatkan program permberdayaan terlebih dahulu.
- Pada awal program lebih baik hindari/tidak langsung bicara mengenai kekerasan terhadap perempuan untuk meminimalisir resistensi. Membicarakan tentang laki-laki, makulinitas dan keluarga lebih baik untuk memulai diskusi.
- Menggunakan metode refleksi lebih efektif untuk meningkatkan pemahaman dan keberpihakan pada isu gender dan kekerasan terhadap perempuan.
- Fasilitator laki-laki seharusnya menjadi role model bagi komunitasnya. Laki-laki akan lebih mudah berubah ketika mereka menyaksikan contoh atau memiliki kawan yang serupa.
Setelah pemaparan dari narasumber acara dilanjutkan dengan diskusi, diskusi di bagi menjadi tika kelompok sesuai dengan sasaran utama,
elompok pertama dengan topik utama Peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan dengan fasilitator Surani Hasanati, S.Si., M.Si
Kelompok ke dua dengan tema Penurunan angka kematian ibu melahirkan (AKI) fasilitator Dr. Wiwik Puji Mulyani, M.Si
sedangkan kelompok ketiga dengan sasaran utama Penghapusan segala bentuk kekerasan perempuan dan anak perempuan dengan fasilitator Drs. Soeprapto, SU