TRAINING OF TRAINER
PENINGKATAN KOMPETENSI MENGAJAR BAGI DOSEN DAN GURU
YANG RESPONSIF GENDER (Akta IV dan PEKERTI-AA Plus)
Pendahuluan
Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan adil gender telah dituangkan dalam berbagai macam regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 Tentang Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan. Pada Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa “Setiap satuan unit kerja bidang pendidikan yang melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, dan program pembangunan bidang pendidikan agar mengintegrasikan gender di dalamnya”. Berdasarkan pasal tersebut, tidak ada lagi alasan bagi stakeholders pendidikan untuk mengabaikan integrasi keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan pendidikan.
Namun demikian pada kenyataannya, kesenjangan gender bidang pendidikan masih terjadi. Beberapa kesenjangan gender yang ada antara lain: (i) materi bahan ajar pada umumnya masih bias gender; (ii) proses pembelajaran di kelas belum sepenuhnya mendorong partisipasi aktif secara seimbang antara siswa laki-laki dan perempuan; dan (iii) lingkungan fisik sekolah belum menjawab kebutuhan spesifik anak laki-laki dan perempuan; (iv) Pengelolaan pendidikan belum sepenuhnya dilaksanakan ke arah adil gender atau memberikan peluang yang seimbang bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Untuk itu, peningkatan kesetaraan dan keadilan gender di bidang pendidikan sangat penting untuk dilakukan agar lebih menjamin semua warga negara baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses pelayanan pendidikan, berpartisipasi aktif, dan mempunyai kontrol serta mendapat manfaat dari pembangunan pendidikan, sehingga laki-laki dan perempuan dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Oleh karena itu diperlukan pengelolaan pendidikan yang responsive gender termasuk di dalamnya adalah guru responsive gender di berbagai tingkat pendidikan. Menanggapi kebutuhan akan guru dan dosen yang adil/responsif gender dan kebutuhan akan pelatih bagi guru dan dosen yang responsif gender tersebut, maka Pusat Studi Wanita (PSW) UGM berniat melaksanakan Training Of Trainer (TOT) untuk mencetak guru dan dosen serta pelatih guru dan dosen tersebut. Adapum kompetensi dari pelatihan ini adalah bahwa setelah lulus dari pelatihan ini Peserta TOT akan mempunyai kemampuan untuk menjadi guru maupun menjadi pelatih yang responsif gender di berbagai tingkat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
SASARAN PESERTA
Pelatihan ini terbuka bagi peserta umum, Dosen, Guru, Pemerhati dan peminat Pendidikan, mahasiswa S-2 dan mahasiswa S-3.
WAKTU & TEMPAT
(Kamis-Jumat, 3-4 September 2015; Pukul 08.00 – 17.00)
Tempat : Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada Jl. Trengguli E 11, Bulaksumur Yogyakarta.
Materi
1. Urgensi Peningkatan Kompetensi Mengajar bagi Dosen & Guru Berbasis Inovasi Pembelajaran yang Responsif Gender
2. Landasan Kependidikan Responsif Gender
3. Dasar-Dasar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
4. Pendidikan Sebagai Sistem
5. Integrasi Ragam Paradigma dalam Proses Pendidikan
6. Ragam Teori Pendidikan/Pembelajaran
7. Desain Pendidikan/Pembelajaran
8. Strategi Pendidikan/Pembelajaran
9. Strategi & Metode Pendidikan/ Pembelajaran
10. Perkembangan Peserta Didik
11. Belajar & Pembelajaran
12. Media Pembelajaran
13. Telaah & Pengembangan Kurikulum
14. Tridarma Pendidikan yang responsif Gender
14. Rencana Proses Pembelajaran (RPS/RPM/RPH)
15. Penyusunan Bahan Ajar
17. Micro Teaching
BIAYA
Kategori Biaya
Umum : Rp 1.500.000,-
Mahasiswa S2/S3 : Rp 750.000,-
* Pendaftaran paling lambat 2 september 2015. Pembayaran dapat dilakukan melalui Sekretariat atau transfer ke:
Bank MANDIRI Kcp.UGM
No. Rek.137-00-1401109-8
PSW-lain2
Fasilitas: Materi pelatihan, sertifikat, snack dan makan siang.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Pusat Studi Wanita UGM, Jl. Trengguli Blok E 11, Bulaksumur Yogyakarta
Telp./Fax : (0274) 583546 Email : psw_ugm@yahoo.co.id